WIBSABDA NABI TENTANG
ORANG YANG DI LAPANGKAN
REZKI DAN PANJANG
UMUROlehSyaikh Muhammad
bin Shalih Al-'UtsaiminPertanyaan.Syaikh
Muhammad bin Shalih
Al-'Utsaimin ditanya : "
Tentang sabda Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam : 'Barangsiapa
senang diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka
hendaklah ia menyambung
tali silaturahim' Muttafaq
Alaih dari hadits Anas.Apakah
hal ini berarti bahwa manusia
akan panjang umurnya jika ia menyambung silaturahim dan
umurnya terbatas jika tidak
menyambungnya"Jawaban.Maknanya
bukan berarti manusia
memiliki dua umur ; satu
umur bila ia menyambung tali silaturahim dan satu umur lagi
bila ia tidak menyambungnya.
Karena umur itu hanya satu
dan yang ditetapkan juga
satu. Dan manusia yang
ditetapkan oleh Allah akan menyambung tali silaturahim,
ia pasti akan
menyambungnya dan orang
yang ditetapkan oleh Allah
akan memutuskannya, pasti
ia akan memutuskannya, tidak bisa tidak.Akan tetapi
Rasul Shallallahu 'alaihi wa
sallam bermaksud
menganjurkan umat ini untuk
melakukan sesuatu yang
mengandung kebaikan. Seperti kita mengatakan ;
siapa yang ingin memiliki
anak, hendaklah ia menikah.
Nikah telah ditetapkan,
demikian pula anak telah
ditetapkan. maka apabila Allah menghendaki Anda
memiliki anak, berarti Dia
menghendaki Anda menikah.
Demikian pula rizki telah
ditetapkan sejak azali dan
juga telah ditetapkan bahwa Anda akan menyambung tali
silaturahim. Akan tetapi Anda
tidak mengetahui tentang
persoalan ini, maka Nabi
memotivasi dirimu. Dan Nabi
menjelaskan apabila Anda menyambung tali silaturahim
maka Allah akan
melapangkan rizki Anda dan
memanjangkan umur Anda
pula.Dan jika tidak demikian,
maka tiap-tiap sesuatu telah ditetapkan, akan tetapi
mengingat silaturahim
merupakan satu perkara yang
manusia patut melakukannya,
Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam menganjurkannya. Dengan menjelaskan bahwa
manusia apabila ingin
dilapangkan rizkinya dan
dipanjangkan umurnya,
hendaklah ia menyambung
tali silaturahim. Jika tidak demikian, maka orang yang
menyambung tali silaturahim
telah ditetapkan dan telah
ditetapkan pula umurnya
sampai batas waktu yang
ditetapkan Allah Azza wa Jalla. Kemudian ketahuilah
bahwa pemanjangan umur
dan pelapangan rizki
merupakan perkara yang
nisbi. Oleh karena itu, kita
mendapati sebagian manusia menyambung tali silaturahim
dan rizkinya dilapangkan,
tetapi umurnya pendek.
Fenomena ini dapat kita
saksikan.Namun menurut
kami, orang yang berumur pendek padahal ia
menyambung tali silaturahim,
maka seandainya ia tidak
menyambung tali silaturahim,
niscaya umurnya lebih pendek
lagi. Akan tetapi Allah telah menetapkan sejak azali
bahwa orang ini akan
menyambung tali silaturahim
dan umurnya akan berakhir
pada waktu yang cepat.
[Disalin kitab Al-Qadha' wal Qadar edisi Indonesia Tanya
Jawab Tentang Qadha dan
Qadar, Penulis Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-
Utsaimin', terbitan Pustaka
At-Tibyan, penerjemah Abu Idris]